Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang telah mengmankan Edi Burhan alias Edi Batu di Jalan Monginsidi Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu sore (02/12/20).
Pria tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma, adalah terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas).
“Dia (Edi Burhan) diamankan sesuai Laporan Polisi dengan nomor LPB / 175 / V / 2020.tanggal 12 Mei 2020. Dia diduga telah melakukan curas mencuri HP korban pada hari Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Seruni Kecamaran Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang,” ungkap Dharma
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan setelah diamankan lalu diintrogasi, dia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban dan pada saat korban lari meninggalkan TKP, Hamdphone (HP) korban terjatuh kemudian dia mengambil HP tersebut lalu menggunakannya,” imbuh Dharma.
“Saat ini pria tersebut diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 unit HP Merk OPPO F 11 PRO warna hitam dan 1 unit HP Merk Samsung untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma.