Beritasulsel.com – Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan dicanangkan sekaligus dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Sinjai, bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Jumat siang (27/11/20).
Pencanangan yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Saiful Jihad, Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Komisioner Bawaslu dan KPU Sinjai, Kepala Desa Alenangka A. Yusuf, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Ketua Bawaslu Sinjai A. Muhammad Rusmin mengatakan bahwa Desa Alenangka merupakan desa pertama di Kabupaten Sinjai yang dijadikan sebagai piloct project atau percontohan bagi desa lain dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan bebas dari politik uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedepan kita akan mendorong seluruh wilayah yang ada di Sinjai untuk terus menggalakkan anti politik uang sehingga demokrasi yang jujur danbadil tidak hanya menjadi slogan semata,” katanya.
Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar menyampaikan bahwa pencanangan ini dilakukan agar masyarakat sadar bahwa politik uang tersebut merusak tatanan demokrasi.
Dia berharap, pencanangan ini menjadi contoh desa lain agar masyarakat dan stakeholder lainnya bersama-sama memerangi politik uang.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Drs. Saiful Jihad mengatakan bahwa Pemerintahan di tingkat desa merupakan pemerintahan ideal untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat dan terbuka.
Olehnya itu, ia memberi apresiasi atas upaya yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sinjai dalam rangka menciptakan siatem demokrasi yang bersih, jujur san adil.
“Kami harap program ini bukan hanya dideklarasikan tetapi perlu ada aktulisasi lebih lanjut kedepan melalui pengembangan di desa seperti penggunaan dana desa untuk pendidikan politik dan hal ini sudah dilakukan oleh beberapa desa di Sulsel, ” tandasnya. (**)