Beritasulsel.com – Kepergok diduga sedang berhubungan badan, seorang janda berinisia NU (35) dan Kekasihnya berinisial MA (45), dianiaya menggunakan cangkul oleh Sukirman adik Kandung NU.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi rumah kebun di Kampung Menre, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 26 November 2020 sekitar pukul 22 .00 wita.
Saat itu, kata Dharma, Sukirman kembali dari Kampungnya di Desa Kabalangan lalu menuju ke rumah kakaknya yakni NU di Kampung Menre Kecamatan Cempa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah sampai di rumah itu, Sukirman mendapati ada motor sedang terparkir di kolong rumah, selanjutnya Sukirman naik dan mendapati NU dan MA sedang berhubungan badan layaknya suami istri.
Sukirman langsung mengambil cangkul yang ada didekatnya kemudian memukul MA beberapa kali. Setelah MA tidak sadar (Pingsan), selanjutnya Sukirman meninju NU hingga tak sadarkan diri.
“Setelah itu, Sukirman menghubungi saudaranya/keluarganya dan menyampaikan bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap NU dan MA,” urai Dharma.
“Personel yang mendapat laporan penganiayaan berat itu, langsung ke lokasi dan mengamankan Sukirman. Kini pria berusia 28 tahun tersebut bersama barang bukti berupa cangkul, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Korban MA ini adalah warga Kecamatan Suppa, Pinrang. MA mengalami luka terbuka pada bagian jidat, luka terbuka pada bagian kaki sebelah kanan,” tandas Dharma.
Penulis: Heri Siswanto