Beritasulsel.com – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus melakukan inovasi pelayanan publik guna mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Saat ini, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, memacu jajarannya untuk membuat inovasi dalam pelayanan publik.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani, mengatakan bahwa inovasi perlu dilakukan dalam masa kebiasaan baru atau New Normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berbagai Inovasi yang telah dibuat yakni, Laserdor (Layanan Sertifikat Door to Door) yaitu layanan pengiriman sertifikat kekayaan Intelektual (KI) langsung ke kediaman pemohon, selanjutnya ada LakiDigi yaitu layanan Informasi, Konsultasi, dan pendaftaran KI di Kantor Wilayah melalui Media Digital,” ujar Sri Yuliani, Jumat, 17/7/2020.
“Lalu ada juga Inovasi LakiSelam yaitu layanan penyampaian informasi untuk mengingatkan pemohon KI agar permohonan paten dan Hak Merknya tidak hangus karena lewat batas waktu (Kadaluarsa), terus ada Duan Yankum yaitu layanan informasi dan dan pengaduan secara online dan notaris online yaitu layanan laporan bulanan notaris berbasis digital,” urainya.
Selain itu, kata Sri Yuliani, capaian PNBP KI sebesar Rp 463.200.000 pada semester I 2020. Jumlah ini meningkat dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp 164.100.000. Ada kenaikan 182 %.
Capaian lainnya yaitu dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, telah ada 23 Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan terdiri dari 14 Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 9 Kabupaten Kota memperoleh Predikat Cukup peduli. Selanjutnya ada 3 UPT Kumham Sulsel yang memperoleh penghargaan layanan publik berbasis HAM dari Menkumham.
Reporter : Bachtiar Alaidi
Editor : Heri Susanto