Bupati Barru: Jangan Persulit Warga Urus Surat Bebas Covid-19 Jika Penuhi Syarat

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan jajarannya, terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk tidak mempersulit warga yang ingin mendapatkan syarat keterangan (suket) bebas dari wabah corona. Sepanjang memenuhi syarat.

Penegasan itu disampaikan Suardi Saleh menyikapi penerapan suket bebas covid saat hendak masuk ke Kota Makassar, maupun ketika berpergian ke luar provinsi melalui jalur laut dan udara.

“Mengingat Makassar ketat (memberlakukan suket), maka layanan rapid test gratis harus tetap dilakukan. Sepanjang itu warga Barru, dan memenuhi syarat mendapatkan surat keterangan, maka jangan dipersulit. Berikan kepada mereka,” kata Suardi Saleh di sekretariat PMI Barru, Senin (13/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja karena keterbatasan alat rapid test gratis, maka syarat tertentu tetap diterapkan. Seperti yang berhak mendapatkan suket hasil rapid test secara gratis, yakni diprioritaskan ke pelaku perjalanan yang akan ke luar Sulawesi. Siswa/mahasiswa yang membutuhkan untuk kembali ke sekolah atau perguruan tinggi, maupun PNS yang sedang melaksanakan tugas.

Mengenai masyarakat yang bertujuan untuk kepentingan ekonomi, seperti jual beli dan lainnya, tetap dibatasi. Namun dengan adanya pengetatan di pintu masuk Makassar, maka akan menjadi perhatian tersendiri untuk diusahakan mendapatkan layanan rapid test secara gratis.

“Bila alat rapid test sumbangan sudah habis, maka gunakan alat yang telah disiapkan Dinas Kesehatan. Dengan catatan, sampaikan kalau jumlahnya terbatas. Sehingga bila nantinya habis, masyarakat bisa memaklumi,” ujarnya ke Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr Amis Rifai.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru, kembali mengingatkan kepada warga yang ingin mendapatkan layanan rapid test gratis untuk memenuhi syarat yang ditentukan selama ini. Seperti fotocopy KTP, KK, dan pengantar dari desa/kelurahan yang ditujukan ke Tim Gugus Barru.

“Prioritas layanan adalah santri, siswa, mahasiswa, pendamping orang sakit yang ke Makassar, pelaku perjalanan yang ke luar daerah yang dibuktikan dengan dengan pembelian tiket,” tambah Juru Bicara Tim Gugus Tugas Barru, Amis Rifai.

Selebihnya, lanjut dia, akan  dilakukan proses pengujian oleh Tim Gugus Tugas sesuai kepentingan dan kebutuhannya. Mengingat jumlah alat rapid test sangat terbatas. Apalagi sudah banyak yang difungsikan.

Sekadar diketahui, jauh sebelum Makassar menerapkan pemberlakuan suket bebas covid, Barru sudah melakukan layanan rapid test gratis kepada warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah, maupun untuk kebutuhan santri yang ingin masuk ke pesantren.

Dari sekira 2.000 alat rapid test yang disiapkan sesuai bantuan dari anggota DPR RI Hasnah Syam, sebagian sudah dipakai untuk kepentingan warga. Dan itu dilakukan secara gratis di posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Barru.

Tercatat puluhan orang setiap hari melakukan rapid test secara gratis selama sebulan terakhir. Syaratnya harus benar-benar warga Barru dengan menunjukkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. (hum/ril)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru

Bimtek Pencatatan Sipil yang digelar Disdukcapil dihadiri PJ Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Sinjai

Disdukcapil Sinjai Gelar Bimtek Pencatatan Sipil

Sabtu, 30 Nov 2024 - 11:54