Gowa – Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga angkat bicara terkait adanya tudingan dari beberapa pihak yang menilai penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian bernama Andi Amri adalah salah tangkap.
Melalui jumpa pers yang digelar perwira dua melati itu, di Mapolres Gowa, Jumat (28/9/2018) ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap Andi Amri yang merupakan terduga pelaku pencurian itu tidak serta merta dilakukan pihaknya.
“Ada proses, dimana sebelumnya tim Anti Bandit Polres Gowa terlebih dahulu menangkap rekan pelaku bernama Rizal, lalu kemudian ditangkaplah Andi Amri” sebut Shinto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan bahwa, penangkapan Andi Amri telah dikonfirmasikan kepada istrinya pada hari Senin, 17 September 2018 lalu. Tujuannya agar pihak keluarga terduga pelaku mengetahui keberadaan dan status Andi Amri.
“Jadi, tidak benar itu tudingan yang menyatakan kami salah tangkap. Karena jelas, penahanan Andi Amri berdasarkan surat perintah penangkapan atau Sprinkap” jelas Shinto.
Meski begitu, orang nomor satu dikepolisian resor Gowa itu, tetap menyarankan bagi pihak pihak yang merasa dirugikan agar melakukan pelaporan ke Sipropam Polres Gowa agar bisa ditindak lanjuti dan semuanya menjadi terang.