Beritasulsel.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba Aipda Suleman melaksanakan mediasi problem solving kasus penganiayaan yang melibatkan warga binaannya, Jumat (05/06/2020).
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Arisman sedang terduga pelaku adalah Riyan Hidayat. Dia diduga telah menampar pelapor sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut Aipda Sulaeman memanggil keduanya dan di pertemukan di Mapolsek Bonto Bahari
“Kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei. Berawal saat pelaku Riyan Hidayat tidak menerima perkataan Arisman yang menyinggung perasaan pelaku sehingga pelaku menempelen korban sebanyak satu kali,” ucap Aipda Sulaeman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkat problem solving tersebut akhirnya keduanya sepakat berdamai dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Reporter: Parwansyah
Editor: Heri Siswanto.