Cegah Korupsi dan Awasi Reformasi Birokrasi, Fungsi Inspektorat Ditambah

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah, fungsi Inspektorat ditambah sebagai pelaksana pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan reformasi birokrasi.

Ini disampaikan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, usai mengukuhkan sejumlah pejabat Inspektorat serta administrator di Auditorium BJ Habibie Rujab, Kamis (4/6/2020).

“Semangat revisi PP itu untuk mengefektifkan peran Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Revisi dilakukan berdasarkan hasil kajian Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Taufan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taufan, penguatan Inspektorat dalam hal ini APIP dilakukan sesuai rekomendasi KPK kepada Presiden agar lebih independen, efektif dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah.

“Saat ini tantangan terbesar bagi APIP adalah mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan atau fraud dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Disamping itu APIP juga dituntut untuk mampu memberikan nilai manfaat dan menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah,” ujar Walikota bergelar doktor hukum itu.

Taufan mengimbau, agar menjaga marwa Inspektorat dengan cara bergerak cepat melakukan investigasi jika ditemukan ada pejabat yang berpotensi melakukan penyimpangan.

“Kita sadar, selaku ASN berpotensi keliru dan khilaf, tapi saya tekankan tidak boleh salah. Karena pemerintah tidak boleh salah,” tandas Taufan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden
IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”
Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel
Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando
Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat ‘Anti Mager’ 355 Tahun Sulsel di Soppeng
Raja Gowa ke-38 Sematkan Pin Kerajaan Gowa kepada Andi Sudirman
Kelong Pinus Rombeng Volume 5, Komitmen Dinas Pariwisata Pemkab Bantaeng Menjaga Kelestarian Budaya di Bumi Buttatoa

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:26

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:55

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:35

IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:10

Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:42

Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando

Berita Terbaru