Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas keramaian termasuk beberapa aktivitas Toko agar tetap mengutamakan Fisikal Distancing melalui pembatasan pengunjung yang hendak bertransaksi. Selasa 19 Mei 2020 malam.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, HM Taufan Pawe, melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, Muh. Anzar, sebagai sektor penegakan perda dan pengawasan Lapangan terkait aktivitas toko dan pusat keramaian yang ada di Kota Parepare.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota Parepare yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, untuk intens dalam melakukan pemantauan terhadap aktivitas pusat keramaian dan Toko agar melakukan pembatasan pengunjung dan juga mengutamakan penerapan Phisycal Distancing dalam setiap aktivitas,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anzar, mengatakan, Pemerintah Kota Parepare bersama dengan Aparat TNI dan Polri akan terus intens dan secara terpadu melakukan tindakan bagi pelanggar Phisycal Distancing demi penengah penyebaran virus tersebut.
“Kita sendiri di Kota Parepare ini jumlah positif kita semakin meningkat, maka kemudian perlu adanya cara dan kiat khusus untuk menerapkan hal tersebut, dan semoga kerja-kerja kita dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat persoalan virus ini bisa segera teratasi,” urainya. (RIS/BSS)