Beritasulsel.com – Polres Maros melakukan penyekatan untuk mencegah arus mudik lebaran tahun 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Kabag Ops Polres Maros Kompol Muh. Jufri mengatakan penyekatan dilakukan disetiap batas wilayah Kabupaten Maros yakni di ujung Tol Reformasi batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar.
Sementara untuk wilayah lain, di Bontoa Batas Kabupaten Maros dan Pangkep. Untuk perbatasan dengan Kabupaten Bone dilaksanakan di Kecamatan Mallawa dan perbatasan Kabupaten Gowa dilaksanakan di Moncongloe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kabupaten Maros utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa,” jelas Muh. Jufri, Minggu (10/05/2020).
Seluruh personel, kata dia, akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas. “Kita akan menginterogasi dan memeriksa identitasnya. Sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana. Jika terbukti pemudik, kita arahkan untuk balik arah. Yang tidak mengenakan masker juga kami akan arahkan putar balik,” tegasnya.
Reporter : Arung
Editor: Heri Siswanto.