Beritasulsel.com – Di tengah gencarnya pemerintah memberi imbauan kepada masyarakat agar menerapkan sosial distancing dan physical distancing untuk mencegah penularan virus corona,
Tiba tiba 3 buah kapal nelayan dari luar daerah Selayar berlabuh di Perairan Pulau Bahuluang Kecamatan Bontosikiyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Masyarakat yang khawatir akan adanya penyebaran virus corona, langsung melapor ke Mapolres Kepulauan Selayar minta agar kepolisian segera bertindak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud bersama personelnya langsung menuju TKP menggunakan kapal untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Setelah kita cek ternyata benar ada 3 unit kapal nelayan yang berlabuh di Perairan Pulau Bahuluang Kecamatan Bontosikuyu. 3 kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin berlayar dari pihak Syahbandar Bulukumba,” ucap Kapolres, Sabtu (18/04/2020).
Kapolres menjelaskan, dokumen berupa Surat Ukur dan Pas Besar Kapal tersebut disita sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar ditemukan di Perairan Selayar, kemudian ketiganya diminta kembali ke Bulukumba.
Berikut nama ketiga kapal tersebut.
1. KMP. Buki Tiro 01 Pemilik Arman Maulana (Herlang Bulukumba)
2. KMP. Lisa Hidayah Pemilik Yusdar (Herlang Bulukumba)
3. KMP. Berkah Jaya 355 Pemilik Khaeruddun (Herlang Bulukumba)
Surat yang disita dari kapal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk dilakukan koordinasi dengan apemerintah Daerah Selayar dan selanjutnya dokumen akan dikirim ke Syahbandar Bulukumba untuk dilakukan pembinaan.
Sebelum melakukan pengecekan di TKP, Kapolres terlebih dahulu memberikan arahan kepada personelnya terkait langkah langkah pencegahan penularan Virus Corona atau covid 19.
Kapolres juga menitip masker kepada para personel untuk dibagikan kepada masyarakat.
Laporan: IL
Editor: Heri Siswanto.