Beritasulsel.com – Satuan Sabhara Polres Palopo dipimpin Aiptu Usril Azis, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Ballo, di Jalan Vetran Kota Palopo, Kamis (16/04/2020).
Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi Sulistiono mengatakan, Miras tradisional tersebut diamankan bersama tiga orang perempuan yang diduga pemilik masing masing bernama.
“Ruth (58), Meti (37) dan Yeti (50). Ketiganya adalah warga Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu,” ungkap Edi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Miras tersebut dikemas dalam 5 buah jerigen masing masing berisi 20 liter serta dua jerigen masing masing berisi 10 liter. Saat ini ketiganya berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Abdi Manaf
Editor: Heri Siswanto.