Beritasulsel.com – Personel Polres Sinjai bubarkan balapan liar (Bali) di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu dinihari (05/04/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ka SPK Polres Sinjai, Aiptu Agus Santoso, juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku balapan liar.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karna kata dia, balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri serta orang lain.
Kapolres juga mengimbau dalam situasi Pandemik Covid -19 sekarang ini, agar warga mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.
“Perbanyak tinggal di rumah dan Physical Distancing yaitu menjaga jarak, tidak berkumpul. Hal itu untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona,” pungkas Iwan Irmawan.
Laporan: Sambar
Editor:Heri Siswanto