Bubarkan Bali, Polres Sinjai Amankan Empat Unit Sepeda Motor

- Redaksi

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan.

Barang bukti yang diamankan.

Beritasulsel.com – Personel Polres Sinjai bubarkan balapan liar (Bali) di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu dinihari (05/04/2020).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ka SPK Polres Sinjai, Aiptu Agus Santoso, juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku balapan liar.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karna kata dia, balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri serta orang lain.

Kapolres juga mengimbau dalam situasi Pandemik Covid -19 sekarang ini, agar warga mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.

“Perbanyak tinggal di rumah dan Physical Distancing yaitu menjaga jarak, tidak berkumpul. Hal itu untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona,” pungkas Iwan Irmawan.

Laporan: Sambar
Editor:Heri Siswanto

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru