Makassar – Penadah barang hasil curian serta perampok spesialis pembobol rumah warga ditangkap oleh tim khusus Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Keduanya masing-masing, A alias Isra (33) dan H alias Dikong (55), warga Jalan Inspeksi Kanal, Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun, awal mula penangkapan terhadap keduanya berjalan mulus lantaran personel yang diterjunkan melakukan penangkapan dengan cara persuasif.
Namun saat tersangka A diminta menunjukkan lokasi 18 rumah warga yang telah ia bobol, tiba tiba tersangka A berusaha kabur,
Polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas (dilumpuhkan).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Kamis (6/9/2018) mengatakan, tersangka A dalam menjalankan aksinya, berkomplotan dan kini kawanan A sedang dalam pengejaran,
Sementara tersangka H ini hanya sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan tersangka A dan komplotannya.
“Kawanan tersangka pencurian A masih dikejar. Sedangka tersangka H adalah tersangka penadah barang curian komplotan A ini. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sebulah senjata tajam jenis badik,” katanya.
Selain itu, kata Dicky, tersangka A ini telah menjalankan aksinya sejak tahun 2016 lalu.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka A kerap mengaku ngaku sebagai anggota polisi angkatan 21” tambahnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.