Makassar – Penadah barang hasil curian serta perampok spesialis pembobol rumah warga ditangkap oleh tim khusus Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Keduanya masing-masing, A alias Isra (33) dan H alias Dikong (55), warga Jalan Inspeksi Kanal, Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun, awal mula penangkapan terhadap keduanya berjalan mulus lantaran personel yang diterjunkan melakukan penangkapan dengan cara persuasif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat tersangka A diminta menunjukkan lokasi 18 rumah warga yang telah ia bobol, tiba tiba tersangka A berusaha kabur,
Polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas (dilumpuhkan).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Kamis (6/9/2018) mengatakan, tersangka A dalam menjalankan aksinya, berkomplotan dan kini kawanan A sedang dalam pengejaran,
Sementara tersangka H ini hanya sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan tersangka A dan komplotannya.
“Kawanan tersangka pencurian A masih dikejar. Sedangka tersangka H adalah tersangka penadah barang curian komplotan A ini. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sebulah senjata tajam jenis badik,” katanya.
Selain itu, kata Dicky, tersangka A ini telah menjalankan aksinya sejak tahun 2016 lalu.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka A kerap mengaku ngaku sebagai anggota polisi angkatan 21” tambahnya.