11.092 KPM di Sinjai Terima BPNT Rp 200 Ribu/Bulan

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Sosial Sinjai, H. Muh. Irvan

Kadis Sosial Sinjai, H. Muh. Irvan

Beritasulsel.com – Bukan hanya program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran nilainya meningkat,  akan tetapi berbagai bantuan sosial lainnya juga mengalami kenaikan dibanding sebelumnya, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari penyebaran virus corona atau covid-19 yang saat ini semakin meluas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Drs. H. Muh.  Irvan saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (2/04/20) mengatakan bahwa Pemerintah melalui Menteri Sosial menambah nilai BPNT menjadi Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK) penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, BPNT adalah merupakan pengganti program beras sejahtera (rastra) yang diluncurkan pada 2017. Pada 2020, nilainya Rp150 ribu per KK. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur sesuai kebutuhan KPM di e-Warong, khusus di Sinjai jumlah penerima bantuan ini sebanyak 11.092 penerima manfaat.

“Program sembako atau BPNT ada kenaikan nominalnya dari 150 ribu menjadi 200 ribu rupiah per bulan mulai maret sampai Agustus, kemudian dipertegas melalui pernyataan Presiden RI dimana jumlah kenaikan ini berlaku selama 9 bulan atau hingga bulan november 2020,” ucap Irvan.

Kebijakan ini kata Irvan, merupakan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat didasari oleh alokasi pengeluaran pangan yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk menjaga konsumsi dan kebutuhan gizi di lapisan terbawah sehingga tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada 4.800.000 penerima manfaat di Indonesia yang belum pernah mendapatkan program bansos (PKH dan BPNT)  dengan nilai bantuan sebesar Rp. 200 ribu.

“Kita belum mengetahui berapa penerima manfaat di Sinjai yang akan menerima bantuan ini karena Kemensos yang menentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial dan rencananya dalam waktu dekat data penerima manfaat akan diserahkan ke Dinsos Kabupaten/Kota,” beber Irvan. (Sambar)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru