Sudah 5 Kali Mencuri di RSU St Madyang, RT Akhirnya Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Diamankan di Reskrim Polsek Wara

Terduga Pelaku Diamankan di Reskrim Polsek Wara

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda A. Akbar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di depan Rumah Bernyanyi The Colours, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Senin (6/1/2020).

Menurut A. Akbar, terduga pelaku diamankan setelah dilaporkan telah mencuri dompet di bawah jok motor salah satu pengunjung di Rumah Sakit St. Madyang, Jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo.

Penangkapan itu kata dia, berkat laporan yang diterima dari korban sehingga pihaknya memeriksa kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Dari situ ciri ciri dan identitas pelaku berhasil diketahui sehingga dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku berinisial RT berusia 16 tahun, merupakan tukang parkir warga Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Saat diinterogasi, RT mengakui perbuatannya dan mengaku telah mencuri di tempat yang sama sebanyak 5 kali,” ucap A. Akbar.

Kini pelaku diamankan ke Ruang Unit Reskrim Polsek Wara guna proses lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru