Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda A. Akbar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di depan Rumah Bernyanyi The Colours, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Senin (6/1/2020).
Menurut A. Akbar, terduga pelaku diamankan setelah dilaporkan telah mencuri dompet di bawah jok motor salah satu pengunjung di Rumah Sakit St. Madyang, Jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Penangkapan itu kata dia, berkat laporan yang diterima dari korban sehingga pihaknya memeriksa kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Dari situ ciri ciri dan identitas pelaku berhasil diketahui sehingga dilakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku berinisial RT berusia 16 tahun, merupakan tukang parkir warga Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Saat diinterogasi, RT mengakui perbuatannya dan mengaku telah mencuri di tempat yang sama sebanyak 5 kali,” ucap A. Akbar.
Kini pelaku diamankan ke Ruang Unit Reskrim Polsek Wara guna proses lebih lanjut. (RIS/BSS)