Beritasulsel.com – Personil Polres Palopo yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Sanodding melakukan razia kembang api dan petasan dalam rangka menjaga Sitkamtibmas jelang akhir tahun. Senin, 30/12/2019.
Dalam kegiatan itu, Kabag Ops Polres Palopo didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara Polres Palopo.
Beberapa kembang api dan petasan disita karena tidak memiliki izin peredaran dan penjualan dari pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti dan petasan diamankan oleh Polres Palopo”, ucap Kompol Sanodding.
Berikut beberapa kembang api dan petasan yang disita :
- 4 buah petasan merek SUN dan 5 buah petasan merek GALAXY milik Hasnita, umur 32 tahun, pekerjaan IRT, alamat Jl. Sampowae Kota Palopo.
- 76 Kemasan Kembang Api milik Muh. Firsae, umur 17 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Jl. Belimbing Kota Palopo.
- 10 buah petasan merek ASAP NAGA milik Delianto, umur 19 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Belimbing Kota Palopo.
- 10 buah petasan merek Happy Face dan 10 buah petasan merek TIKUS-TIKUS milik Jamaluddin, umur 25 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Belimbing Kota Palopo.
- 2 Dos petasan merek LION KING isi 24 buah, 2 Dos petasan merek CHARTER isi 100 Shot, 61 pack petasan merek SUN isi 20 Biji, 1 Dos petasan merek TIKUS-TIKUS isi 10 biji, 3 Pack petasan merek ROMANCE isi 4 Batang (5 shot) dan 14 Pack petasan merek ROMANCE isi 4 Batang (10 Shot) milik Sanita, umur 32 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Andi Djemma No. 87 Kota Palopo.
- 6 Batang petasan merek ROMANCE (8 Shot) dan 6 Pack Kembang Api Merek AKIRA milik Nurmia, umur 62 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Sampowae Kota Palopo.
(BSS)