Beritasulsel.com – Kapolsek Rilau Ale, Jajaran Polres Bulukumba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Amri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Rilau Ale agar tidak merayakan tahun baru dengan pesta alkohol dan kembang Api/petasan.
Karena hal itu, kata H. Amri, akan mengganggu ketenangan warga dan juga tidak mendatangkan faedah melainkan akan mempengaruhi otak yang minum alkohol untuk melakukan perbuatan yang mengarah pada tindakan kriminal.
“Seperti perkelahian dan tindakan tindakan lainnya yang bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat lain,” ucap H. Amri yang ditemui di ruang kerja Selasa (31/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Amri mengaku bahwa Imbauan itu juga telah ia sampaikan kepada para kepala desa se Kecamatan Rilau Ale. Harapannya agar para kepala desa mengumumkan dan menyampaikan imbauan tersebut kepada warga
“Agar malam tahun baru benar benar disambut dengan baik tanpa alkohol dan tanpa kembang api/petasan,” harap H. Amri.
Bukan hanya itu, Perwira berpangkat tiga balok itu juga berharap kepada para anak muda agar tidak menggelar balapan balapan liar di jalanan karena pada malam tahun baru jalanan biasanya ramai dilalui warga yang antusias menyambut tahun baru.
“Jadi para anak muda yang biasanya menggelar balapan balapan liar diimbau agar tidak melakukannya lagi. Baik pada malam pergantian tahun begitu pun pada malam malam berikutnya,” ujar H. Amri. (Parawansyah/Andi Bur)