Beritasulsel.com – Pemerintah Daerah Sinjai melalui Kantor Inspektorat Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (26/12).
Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, selaku Ketua Panitia Pelaksana melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu program visi misi Pemda Sinjai dan termasuk dalam kegiatan rencana kerja strategis inspektorat Kabupaten Sinjai.
Latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut adalah terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, serta meningkatnya pembinaan dan pengawasan peraturan di dalam Pemerintahan Daerah Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum mengenai Tindak Pidana Korupsi melalui jalan pencegahan dan pemberantasan yang ada di lingkup pemerintahan masyarakat.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti itu sangat efektif dalam memberikan informasi kepada pelaksana pemerintahan dan masyarakat mengenai bahaya KKN dan hukum pidananya.
Bupati Sinjai menilai, hal tersebut menjadi dasar bagi para pihak yang mengurusi dana maupun aset agar mempelajari lebih detail mengenai tata kelola dana sesuai aturan yang diberlakukan. Dalam pelaksanaan pemerintahan terdapat peraturan yang meliputi perundang-undangan, pemerintahan, dan peraturan daerah.
“Pemerintah Sinjai sangat mengharapkan perhatian dan kerjasama para pelaksana yang mengurusi tata pengelolaan dana agar betul-betul mengerti maksud dan tujuan dari dana yang dikelola secara teknis. Hal ini untuk menciptakan pembangunan yang bersih dan transparan. Pembinaan secara hukum mengenai tindak pidana korupsi juga harus selalu ditingkatkan”, ungkap Andi Seto.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai sangat mengharapkan koordinasi antara Pemerintah, Aparat Hukum, dan masyarakat agar senantiasa menciptakan sinergitas dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penyaluran dana harus bisa terkelola dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pemda sebagai Pelaku Kebijakan akan melaksanakan program-program pembangunan untuk masyarakat dan diawasi oleh aparat hukum yang berwenang. Kedudukan aparat hukum disini bukan sebagai penghambat, melainkan bertindak sebagai pengawas yang mendampingi agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sosialisasi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang menghadirkan pemateri Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal, Wakapolres Sinjai, Kompol Sarifuddin, Plt. Camat Sinjai Utara, A. Jefriyanto Asapa, serta diikuti oleh para Peserta Sosialisasi yang merupakan unsur Tripika Kecamatan Sinjai Utara, para Lurah lingkup Kecamatan Sinjai Utara, Kepala Instansi Tingkat Kecamatan Sinjai Utara, para Kepala Lingkungan, para Kepala Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan para Kepala SD dan SMP di lingkup Kecamatan Sinjai Utara. (Sambar)