Beritasulsel.com – Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas didampingi Wakapolres Kompol Ade Noho, Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf dan Kasubbag Humas AKP Edi Sulistyono gelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas/Jambret), Selasa (24/12/2019).
Pada kegiatan itu, Kapolres menjelaskan bahwa salah satu pelaku jambret yang telah beraksi di depan SD Negeri 74 Malimbongan Kota Palopo, berhasil diamankan.
Pelaku kata dia, bernama Indra Setiawan alias Hendra (22), warga Jalan Belimbing Kecamatan Wara, Kota Palopo. Saat itu Minggu (15/12), pelaku berboncengan dengan temannya dan mengikuti korban Tien Malasari yang berboncengan dengan Nurul Tiftah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mengikuti kedua korban dari arah perempatan Lapangan Gaspa ke arah Jalan Manenungan Kota Palopo. Saat tiba di depan SD Negeri 74 Malimbongan, kedua pelaku langsung merampas dua unit handphone (HP) yang dipegang oleh Nurul.
“Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban dan akhirnya kedua korban terjatuh dan mengakibatkan luka robek pada mulut, wajah, siku, lutut, dan luka memar pada dahi, serta kedua korban mendapat perawatan medis di RS. ST. Madeyang Kota Palopo,” kata Kapolres mengurai kronologi kejadian.
Personel yang mendapat laporan terkait kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Indra Setiawan alias Hendra, satu pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti dua unit HP hasil curiannya serta sepeda motor yang digunakan beraksi, telah diamankan untuk proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolres.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2016 dan saat ini menjalani vonis di Lapas Klas II A Palopo (asimilasi) dalam perkara pembunuhan pada tahun 2018,” pungkaa Kapolres. (hs/bss)
(hs/bss)