Ancam Sebar Foto Bugil Korban, ZN Warga Andi Tonro Makassar Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 14 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Aparat kepolisian sektor Tamalate Resor Kota Besar Makassar kembali meringkus seorang pria berinisial ZN (26), Warga Jalan Andi Tonro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7/2018).

Polisi menduga, ZN adalah pelaku pemerasaan dan penggelapan yang dilakukan ZN kepada seorang perempuan. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Ali Hairuddin kepada wartawan.

“Tersangka kita amankan di Daerah Galesong, Kabupaten Takalar. Saat diamankan, dari tangan tersangka diamankan juga beberapa barang bukti berupa perhiasan emas dan HP (Handphone) diduga milik korban” Terang Ali Hairuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, kata Ali Hairuddin, tersangka ZN mengakui telah melakukan penipuan serta penggelapan terhadap korban dengn cara, ZN menelpon korban lalu mengancam hendak menyebarkan foto dan video bugil korban bila korban enggan memenuhi permintaan ZN.

“Permintaan pelaku cukup banyak yakni uang10 juta rupiah, namun karena korban tidak punya uang sebanyak itu, maka korban hanya pasrah dan menyerahkan perhiasan emas miliknya kepada tersangka ZN” sebut Ali Hairuddin menirukan pengakuan tersangka ZN.

(Barang bukti yang berhasil diamankan) 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka kata Ali Hairuddin, diantaranya, dua buah cincin emas dengan berat sekitar 3 gram, satu buah gelang emas dengan berat 5 gram, satu buah liontin kalung dengan berat sekitar 2 gram dan satu buah Handphone merk Vivo  warna hitam. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru