Gelar PMK, Tim Polsek Soreang Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polsek Soreang Parepare Saat Patroli di Salah Satu Hotel di Parepare

Tim Polsek Soreang Parepare Saat Patroli di Salah Satu Hotel di Parepare

Beritasulsel.com – Polsek Soreang yang dipimpin oleh Kanit Sabhara, Ipda Sumardi bersama Ka Spk, Aiptu Ilyas Alam serta jajaran Polsek Soreang melakukan giat Patroli Multi Kejahatan (PMK) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Soreang. Senin, 09/12/2019 pukul 22.30 wita.

Kanit Sabhara, Ipda Sumardi mengatakan bahwa dalam giat tersebut, tim Polsek Soreang melakukan patroli di sepanjang Kelurahan Bukit Harapan, Kelurahan Watang Soreang, Kelurahan Lakessi, Kelurahan Ujung Baru dan Kelurahan Ujung Lare serta di sepanjang tanggul Cempae, Parepare.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengemudi kendaraan yang mencurigakan”, ungkap Sumardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 23.15, kata Sumardi, Tim Polsek Soreang juga melakukan pemeriksaan ke beberapa Hotel dan Kost dan ditemukan 4 pasangan yang tidak berstatus suami istri.

“Di Hotel Denpasar kamar 212, kami temukan Faisal (21) warga Wajo bersama pasangannya bernama Asniar (21), warga Bilokka. Kemudian di Kost A2 kamar 2, kami temukan Rezki Anggara (21), warga Pinrang dengan pasangannya bernama Aldasari (21), pegawai Indomaret, warga Pinrang”, ucap Sumardi.

“Kost A2 kamar 4, kami temukan Arman (27), warga Parepare bersama pasangannya bernama Irka Barakasi (23), warga Parepare. Dan di Kost Masia kamar 22 kami temukan Fariz Hasanuddin (23), warga Baranti bersama pasangannya bernama Sri Ahlia (22), warga Toraja”, jelasnya.

Saat ini, ke empat pasangan bukan suami istri tersebut, diamankan ke Polsek Soreang untuk di data dan diberikan pembinaan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

RAGAM

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Selasa, 1 Apr 2025 - 13:12