Beritasulsel.com – Salah seorang Nasabah Asuransi Primajaga Bank Danamon Cabang Bulukumba mengeluh, uang tabungannya yang ditabung sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, dianggap hangus oleh pihak Bank.
“Saya heran kenapa tiba tiba pihak Bank Danamon menghanguskan tabungan saya padahal dengan susah payah saya menabung setiap bulan selama lima tahun tapi dianggap hangus,” ucap nasabah tersebut bernama Murni, warga Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Pada tahun 2014 silam, kata Murni kepada beritasulsel.com, ia menjadi debitur pada Bank Danamon cabang Bulukumba dengan meminjam uang sebanyak 50 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjanjian saya waktu itu dengan pihak bank, setiap bulan saya harus membayar bunga plus pokok. Ditambah 100 ribu rupiah untuk tabungan melalui Asuransi Primajaga Bank Danamon, dan apabila telah cukup delapan tahun, maka tabungan tersebut bisa dicairkan,” jelas Murni.
Namun pada tahun 2019 ini pihak Primajaga Bank Danamon, kata Murni, telah menghanguskan uang tabungan tersebut dan tidak bisa lagi dicairkan.
“Kan aneh ini pak, ada apa pihak Primajaga menghanguskan uang saya padahal saya tidak pernah telat membayar apalagi mengunggak, tidak pernah sama sekali. Saya tidak terima ini dan tentu akan saya perjuangkan,” cetusnya.
Kepala Bank Danamon Cabang Bulukumba, Wahyudi, yang dikonfirmasi berjanji akan membantu menyelesaikan hal tersebut dan akan memanggil bagian pelayanan Asuransi Primajaga. (Andi Bur/Parawansah)