Beritasulsel.com – Tiga orang pria berasal dari Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, kini diamankan di Mapolres Pinrang.
Ketiga pria tersebut masing masing bernama Ponco Satriono (25), Mariadi (35), dan Edi Purwanto alias Cetem (23).
Mereka diamankan di Kampung Bungi Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada hari Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 16.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media mengatakan, ketiga pria tersebut diamankan karena telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan.
Ada dua Korbannya, masing masing bernama Edo (19) dan Usrah (19), pekerjaan Sopir alamat Dusun Dandelu Desa Tarobok Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
“Edo mengalami luka lebam pada bagian bawah mata kanan. Sedangkan Usrah mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan hingga saat ini masih mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Makassar,” jelas Dharma.
Motif pelaku melakukan penganiayaan, lanjut Dharma, karena tabrak lari. Kejadiannya pada hari Selasa (03/12/2019) sekira pukul 02.00 Wita di Kampung Bungi Desa Bungi, Pinrang. Mobil korban diduga menabrak mobil pelaku.
Hasil interogasi Edy Purwanto alias Cetem mengaku bahwa pada saat itu ia sempat melempar kaca mobil korban menggunakan kunci roda. Mariadi mengaku telah menarik korban pada saat korban masih diatas mobil sedangkan Ponco mengaku bahwa tetap diatas mobil yang ditumpanginya pada saat kejadian.
Saat ini para pelaku bersama dua unit mobil sebagai barang bukti, telah diamankan di Mapolres Pinrang. Barang bukti pertama yakni mobil yang dikendarai korban saat kejadian jenis Pick Up Suzuki Carry APV warna hitam Nopol DP-8508-HE.
“Barang bukti kedua kendaraan roda empat milik pelaku jenis Pick Up Grand Max warna hitam. Ada satu pelaku yang kini masih dalam pengejaran,” pungkas Dharma. (hs/bss)