Beritasulsel.com – Samsat Kota Parepare bersama Sat Lantas Polres Parepare menggelar sweeping gabungan di Jalan Bau Massepe, Parepare. Kamis, 05/12/2019.
Menurut Kasi Pendataan dan Penagihan Upt Samsat Parepare, Ahmuddin bahwa sweeping tersebut untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Sampai saat ini kita telah lakukan operasi selama tiga hari, sebanyak 80 kendaraan yang mati pajak telah dirazia. Untuk target pajak dari PKB maupun BBN sebesar Rp 69 miliar per tahun,” ujar Ahmuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sweeping pajak kendaraan ini akan digelar hingga akhir tahun”, lanjutnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Upt Samsat Parepare, Jusmiarto mengatakan bahwa operasi pajak kendaraan tersebut dilakukan agar para pengendara sadar akan pentingnya membayar pajak.
“Hal ini juga untuk memberikan imbauan kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat pada waktunya. Terlambat sehari saja akan kena denda 2%. Bayangkan kalau masuk tahunan, berapa banyak yang akan dibayarkan”, ucap Jusmiarto.
Pada sweeping gabungan tersebut, terjaring puluhan kendaraan yang tidak membayar pajak. Dari sekian banyak kendaraan yang terjaring, didominasi oleh motor dan truk. (RIS/BSS)