Pemerkosa Bocah SD di Jeneponto Akhirnya Menyerahkan Diri

- Redaksi

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RO sesaat setelah menyerahkan diri ke Polisi Jeneponto, (foto: dokumen humas Polres Jeneponto)

Pelaku RO sesaat setelah menyerahkan diri ke Polisi Jeneponto, (foto: dokumen humas Polres Jeneponto)

Beritasulsel.com – Setelah buron selama beberapa hari, akhirnya pria yang mencabuli bocah SD di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyerahkan diri, Jumat (01/11/2019).

Pelaku yang diketahui bernama Ramli Daeng Romo (35), dijemput di Kampung Panyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto, oleh Personel Polsek Kelara dipimpin Wakapolsek Ipda Sukhardi.

“Awalnya kami berkoordinasi dengan keluarga pelaku minta agar pelaku secepatnya menyerahkan diri. Hal itu untuk mengantisipasi adanya gerakan dari keluarga korban, sehingga hari ini pelaku pun menyerahkan diri,” ucap Wakapolsek Kelara Ipda Sukhardi melalui Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramli Daeng Romo mencabuli bocah warga Kabupaten Jeneponto yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD (Sekolah Dasar). Saat itu pelaku menjemput korban yang berada dikediaman neneknya.

Pelaku beralasan ingin mengantar korban ke salah satu acara peringatan hari Sumpah Pemuda karena korban di daulat membawakan tari tarian pada acara peringatan hari Sumpah Pemuda tersebut.

Dalam perjalanan tepatnya dekat jembatan di Dusun Junggea, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, yang berjarak sekitar kurang lebih 700 M dari perumahan warga, pelaku mulai melancarkan aksinya.

Pelaku mengancam korban menggunakan badik lalu mencabuli korban. Setelah puas, pelaku mengantar korban kembali ke rumah neneknya lalu korban melarikan diri.

“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto untuk dilakukan proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” pungkas Syahrul. (Andi Bur)

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru