Beritasulsel.com, Lampung Timur – Gara-gara sengketa lahan, dua keluarga bertetangga sepakat melakukan sumpah pocong di Desa Tanjungharapan, Kabupaten Lampung Timur.
Mereka menempuh jalan tersebut setelah deadlock musyawarah sengketa lahan 1,5 ha yang akan diganti rugi jadi Bendungan Way Sekampung, Kecamatan Margatiga.
Seorang ustad dari Jakarta didatangkan untuk memimpin proses sumpah pocong yang konon konsekuensinya bernasib sial hingga tujuh turunan pihak yang salah di dalam masjid desa setempat, Selasa (8/10), pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat menyaksikan kedua keluarga yang bersengketa secara bergantian melaksanakan sumpah pocong. Jailani dan tiga orang keluarganya yang pertama disumpah pocong lalu M.Sanusi dan dua orang keluarganya.
Usai sumpah pocong, kedua pihak yang berseketa pulang ke rumah masing-masing. Prosesi langka tersebut kemudian viral di berbagai media sosial berupa foto dan video.[source]