Beritasulsel.com – Rapat monitoring dan evaluasi program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di wilayah Sulawesi Selatan tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulselbar, berlangsung di kantor DJKN Makassar, Rabu (22/08/2019) siang.
Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Selayar Muhammad Naim, kepada awak media mengatakan bahwa penyerahan sertifikat BMN dihadiri 14 Kabupaten/Kota yang ada disulsel dan hanya Kabupaten Kepulauan Selayar yang menyerahkan dan sudah selesai alias rampung 100%.
“Penyerahan sertipikasi BMN ini sebanyak 31 bidang yang diserahkan langsung oleh kakanwil BPN Provinsi Sulsel Dr. Dadang Suhendi, ke Satker DJN (Bina Marga) wilayah 1 yang disaksikan oleh Kakanwil DJKN Sulselbar,” jelas Muhammad Naim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang milik Daerah (BMD) kedepannya Sudah dilegalkan dan disertifikatkan,” imbuhnya
Selain dihadiri oleh kakanwil BPN Sulsel Dr. Dadang suhendi, dan kakanwil DJKN Sulselbar kegiatan itu juga dihadiri Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Selayar Muhammad Naim, S.SiT, M.H, dan Para kepala kantor sebanyak 14 BPN kabupaten kota yang ada obyek BMN Se Sulsel. (IL)