Beritasulsel.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Selayar akan memberi sanksi tegas kepada tenaga kesehatan baik kontrak atau honor yang merangkap jabatan.
Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini mengatakan bahwa ketika ditemukan ada tenaga honor atau kontrak Dinas Kesehatan yang nyambi jadi perangkat desa maka harus memilih salah satunya.
“Tidak bisa pak, Kalau bendahara di Desa tidak bisa terima honor di Kesehatan. Kalau sekedar relawan bisa saja, karena banyak juga tenaga kesehatan yang belum ada SK kontraknya. Harus disuruh memilih jadi tenaga kesehatan atau jadi pegawai Desa.
Kalau memang ada indikasi penyelewengan anggaran atau terima honor dua-duanya harus diberi sanksi tegas dan pengembalian, “Ucap H. Husain, Senin (15/07/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mencuat saat sejumlah pemerhati pembangunan menyoroti kinerja pemerintahan desa yang disinyalir memanfaatkan tenaga kesehatan didesa menjadi perangkat desa tanpa menyebut nama desanya. (IL)