Terdakwa Kasus Money Politic Selayar Dinyatakan Tidak Bersalah, ini Kata Ketua FPS

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah melalui persidangan selama 4 kali, kasus dugaan money politik dapil IV Selayar, berakhir. Terdakwa Awiluddin Caleg Partai Gerindra, dinyatakan tidak bersalah.

Sidang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, Jumat (5/72019).

Sidang putusan tersebut dipimpin Majelis Hakim, Mochammad Fatkur Rochman, S.H., M.H, didampingi, Bili Abi Putra, S.H., M.H, dan Muhammad Asnawi Said, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tuntutan sidang sebelumnya yang dibacakan oleh Ridwan Ammy Putra, S.H, selaku Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa terdakwa dinilai telah melanggar pasal 280 ayat (1) huruf (j) UU Pemilu tahun 2017.

Terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana pemilu dengan membagi-bagikan mesin generator dan mesin chainsaw kepada pemilih di Desa Latondu dengan tujuan mempengaruhi pemilih agar memilih terdakwa pada pemilihan Caleg 17 April 2019 lalu.

Namun dalam empat tahapan persidangan, hakim memutuskan bahwa terdakwa Awiluddin tidak terbukti bersalah dalam kasus itu.

Sementara itu, Ketua Forum Pedulu Selayar (FPS) Arsil Ihsan selaku yang melaporkan kasus tersebut mempertanyakan putusan hakim.

“Putusan itu adalah hak Hakim dan tidak ada yang bisa mengintervensi. Tapi seharusnya wajib dicermati apakah mesin yang dibagikan itu adalah betul mesin bantuan resmi pemerintah seperti yang disampaikan terdakwa dihadapan persidangan.” Ucap Arsil Ihsan. (IL)

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Info Terbaru Kapal Nelayan yang Tenggelam di Takalar: 3 Awaknya Sudah Berhasil Ditemukan
Kapal Nelayan Tenggelam di Takalar, 1 ABK Ditemukan di Perairan Selayar, 5 Masih Dalam Pencarian
6 Warga Kepulauan Selayar Disambar Petir
IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak
Kapal KM Banawa Nusantara 09 Tenggelam di Perairan Selayar
Ular Piton Raksasa Berukuran 7 Meter Takluk di Tangan Satpol PP Damkar Kepulauan Selayar
Tinggi Ombak Capai 2 hingga 4 Meter, Pelayaran Bira-Pamatata Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Senin, 13 Januari 2025 - 22:36

Info Terbaru Kapal Nelayan yang Tenggelam di Takalar: 3 Awaknya Sudah Berhasil Ditemukan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:11

Kapal Nelayan Tenggelam di Takalar, 1 ABK Ditemukan di Perairan Selayar, 5 Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Desember 2024 - 15:39

6 Warga Kepulauan Selayar Disambar Petir

Jumat, 22 November 2024 - 01:18

IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51