Kebakaran! Uang 50 Juta, Emas 70 Gram dan Gabah 30 Karung, Ludes Terbakar

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satu unit rumah panggung milik Irham alias Tapa (42), warga Kampung Baru, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, ludes dilalap si jago merah, Kamis (4/7).

Informasi dari Humas Kepolisian Pangkep, Aipda Agus Salim, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 siang. Dugaan penyebab kebakaran itu, kata dia, adalah korsleting arus pendek listrik.

“Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian itu, namun kerugian korban diperkirakan mencapai tiga ratus juta rupiah. Dimana harta milik korban seperti peralatan rumah tangga ludes tak tersisa,” jelas Agus Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak hanya itu, tiga puluh karung gabah, tujuh puluh gram emas serta uang tunai sebanyak lima puluh juta rupiah juga ikut terbakar, lanjutnya

“Lima unit armada pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi kejadian medamakan api. Api berhasil padam sebelum merembes ke rumah tetangga,” pungkasnya.

Petugas Kepolisian dan TNI juga diterjunkan kelokasi berjibaku bersama petugas pemadam memadamkan api. Diantara yang hadir, Kasat Sabhara AKP Nirwan, tim Polsek Bungoro dipimpin Kapolsek AKP Hari Suwita, dari unsur TNI hadir Piket Koramil yang dipimpin oleh Wadan Ramil Lettu Zainudin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40