Beritasulsel.com – Seorang kakek di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah seorang pria menggigit telinganya hingga putus.
Korban diketahui bernama Samual berusia 60 tahun sedang terduga pelaku berinisial RS berusia 43 tahun. Peristiwa sadis itu terjadi di wilayah Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario pada hari Senin 24 Juni 2019, lalu.
Ketika itu, terduga pelaku yang baru saja menggelar pesta minuman keras (miras), berpapasan dengan korban. Pelaku lalu menyapa korban namun korban tidak menyahut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku lalu meneriaki korban dan berkata kata kasar serta mengajak korban berduel. Warga yang mendengar korban berteriak teriak, langsung mengamankan dan menenangkan pelaku.
Setelah itu, pelaku berlari kearah korban saat itulah pelaku melakukan aksinya menggigit telinga sebelah kiri korban hingga putus.
“Usai melakukan aksinya, terduga langsung melarikan diri, sementara warga sekitar yang melihat korban bersimbah darah langsung membawa korban ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Sario AKP, Dody Yudianto Arruan, Kamis (27/06/2019).
Tiga hari pasca kejadian, pelaku baru berhasil diringkus saat terlelap di rumah kostnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Sario.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” pungkas Dody. (HS/BSS)