Suami Cari Nafkah, IRT ini Kepergok Selingkuh Mengaku Sudah 5 Kali Berhubungan Badan

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pasangan bukan suami istri di Kota Palopo diamankan petugas kepolisian lantaran kepergok sedang selingkuh.

Perempuan ini adalah IRT berinisial RS (24). Saat kejadian suami RS sedang diluar kota mencari nafkah sebagai buruh rumput laut, sedangkan sang lelaki berinisial IM (23), warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, memiliki istri dan satu orang anak.

Kedua pasangan bukan suami istri ini diamankan di Jalan Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada hari Kamis kemarin (20/6/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, keduanya mengaku telah lima kali berhubungan badan dengan status hubungannya sudah berjalan lima bulan juga.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Wara dan dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara

“Mereka terjerat pasal perzinahan, hukuman maksimal 9 bulan penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar kepada wartawan, Jumat (21/06/2019). (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58