Polisi Hentikan Kasus Money Politic di Dapil 4 Selayar, ini Alasannya

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi, foto: ist)

(Ilustrasi, foto: ist)

(Ilustrasi, foto: ist)

Beritasulsel.com – Kasus politik uang di Dapil 4 Kepulauan Selayar yang dilaporkan oleh Sukran beberapa bulan lalu, dihentikan, Kamis (13/06/2019)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Arham Gusdiar mengatakan alat bukti pada kasus tersebut tidak memenuhi unsur sehingga penyidikan dihentikan.

“Dari hasil penyidikan kami dibantu Bawaslu dan koordinasi kejaksaan, sudah melakukan upaya maksimal dengan keterbatasan waktu yang ada, yaitu dengan memeriksa sejumlah saksi saksi dan memaksimalkan mengumpulkan alat bukti termasuk menerima masukan dari pihak pelapor di Bawaslu,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian dilakukan pembahasan di Gakkumdu bersama Bawaslu dan Kejaksaan Tim Gakkumdu telah dilakukan beberapa pemeriksaan saksi saksi (namun) tidak memenuhi alat bukti sehingga dari hasil pembahasan tersebut disimpulkan bahwa unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi,” ujar Arham Gusdiar yang dikonfirmasi Kamis (13/06/2019).

Sebelumnya, Sukran melaporkan salah satu oknum caleg Dapil 4 Kepulauan Selayar atas adanya dugaan money politik disaat minggu tenang. (IL)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru