GOWA – Peta politik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi berganti nakhoda. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Menteri terkait pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari posisinya sebagai Bupati Gowa, sekaligus menunjuk Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Informasi yang berhasil dirangkum Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, keputusan penting dari pemerintah pusat tersebut resmi diterbitkan pada Rabu (14/10/2026).
Pemberhentian ini merupakan babak akhir dari proses politik panjang di Gedung DPRD Gowa, yang berujung pada dikabulkannya uji pendapat pemakzulan kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA).
Kepastian terbitnya dokumen pemberhentian tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab saat dikonfirmasi oleh sejjmlah awak media.
Hasrul mengonfirmasi bahwa Kemendagri telah memproses dokumen administrasi tersebut dan mengeluarkan dua SK sekaligus untuk penataan pimpinan daerah di Gowa.
“SK pemberhentian Husniah Talenrang dan SK penunjukan Pak Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati sudah terbit per tanggal 14 Oktober 2026,” ujar Hasrul kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Berkas fisik dari keputusan Kemendagri tersebut, kata Hasrul, dijadwalkan bakal diambil secara resmi melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari ini.
Terbitnya SK Kemendagri ini menjadi muara dari pengajuan berkas usulan pemakzulan yang disorongkan legislatif Gowa pada Kamis (8/10/2026) pekan lalu.
Kala itu, pimpinan DPRD Gowa, di antaranya Hasrul Abdul Rajab, Taufik Surullah, dan Tyna Haji Tino Daeng Mawangi, didampingi legislator Abdul Razak serta tim hukum Khaeril Jalil, menyerahkan langsung dokumen pelengkap ke Kemendagri pasca-putusan Mahkamah Agung.
Menyikapi transisi kepemimpinan ini, DPRD Gowa menegaskan untuk memastikan Roda Pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan stabil tanpa mengabaikan pemenuhan hak-hak masyarakat maupun aparatur sipil negara atau ASN.
“Fokus utama kami saat ini adalah mengawal proses pergeseran kepemimpinan agar berjalan kondusif. Pelayanan publik, hak pegawai ASN, hingga agenda pembangunan daerah tidak boleh terganggu sama sekali,” tegas Hasrul.
Dengan ditunjuknya Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa, peta administrasi Pemkab Gowa kini resmi memasuki fase baru di bawah pengawasan ketat legislatif dan Pemprov Sulsel. (Tim Redaksi)


