Beritasulsel.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas), Muhammad Wahyu Fawwaz, meluncurkan buku saku edukatif berjudul “Proses Persidangan di Pengadilan Militer” sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem peradilan militer di Indonesia.

Buku saku tersebut merupakan salah satu program kerja Muhammad Wahyu Fawwaz yang menjalankan KKN di Pengadilan Militer V-17 Makassar. Peluncuran buku dilakukan pada Jumat, 12 September 2026.

Buku ini disusun secara ringkas dan sistematis untuk memudahkan masyarakat umum, kalangan akademisi, maupun prajurit memahami alur dan tata cara persidangan perkara pidana di lingkungan peradilan militer.

Penyusunannya berfokus pada penyederhanaan informasi mengenai hukum acara pidana militer dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dengan mengintegrasikan pendekatan ilmu manajemen, buku saku tersebut memuat sejumlah materi, mulai dari konsep dasar pengadilan militer, tingkatan lembaga peradilan militer, jenis perkara yang diperiksa dan diadili, hingga tahapan proses persidangan di Pengadilan Militer.

Program ini juga dikaitkan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat tentang pendidikan berkualitas dan tujuan ke-17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Melalui buku saku tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses informasi yang lebih sederhana mengenai mekanisme persidangan di lingkungan peradilan militer.

Anggota Pengadilan Militer V-17 Makassar, Peltu Nurman, mengapresiasi hadirnya buku saku tersebut. Menurutnya, media edukasi itu dapat membantu masyarakat maupun pihak yang sedang terlibat dalam perkara hukum memahami tahapan persidangan.

“Tentunya sangat bagus, dengan adanya buku saku ini masyarakat luas maupun prajurit yang sedang terlibat perkara hukum, korban yang mencari keadilan, mereka bisa mengakses dan mengetahui ternyata tahapan-tahapan persidangan di pengadilan militer itu seperti ini,” ujar Peltu Nurman.

Ia berharap buku tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pembaca mengenai prosedur dan tahapan persidangan di Pengadilan Militer.

“Harapannya para pembaca bisa memahami tahapan-tahapan persidangan di pengadilan militer seperti apa,” katanya.

Pengadilan Militer sendiri merupakan salah satu lingkungan peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman dalam sistem peradilan di Indonesia dan memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang peradilan militer.

Melalui peluncuran buku saku “Proses Persidangan di Pengadilan Militer”, Muhammad Wahyu Fawwaz berharap karya tersebut dapat menjadi media literasi hukum yang bermanfaat secara berkelanjutan.

Selain menjadi bagian dari pelaksanaan program KKN Terintegrasi Unhas di lingkungan instansi peradilan, buku tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan, peningkatan pemahaman hukum, serta penguatan akses informasi mengenai proses peradilan militer di Indonesia. (*)