Pinrang – Aksi unjuk rasa koalisi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pinrang yang terdiri dari PP-KPMP, IPMAL, PERPADI, mahasiswa, pemuda, petani, nelayan, hingga sopir truk dan angkutan kini telah lebih dari seminggu.

Namun, jenderal lapangan (jendlap) pada aksi tersebut, Muhammad Zainal Arifin, menduga bahwa sampai saat ini, tidak ada penindakan hukum substantif dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Pinrang.

​Mantan Ketua KNPI Pinrang (2022–2025) tersebut, mengecam keras pola pengawasan di lapangan yang dinilainya sekadar “panggung seremonial” untuk mengelabui publik tanpa menyentuh jaringan utama penimbun BBM bersubsidi.

​“Sudah seminggu lebih pasca kami menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, tetapi hasilnya nol besar! Hentikan ‘drama’ dan pengawasan formalitas di area SPBU,” ucap Zainal, Jumat (28/8/2026).

“Tim gabungan jangan hanya beraktivitas di sekitar SPBU, karena intelijen kepolisian di setiap wilayah Polsek semestinya sudah mengetahui siapa saja dan di mana lokasi para penimbun BBM bersubsidi,” imbuhnya.

“Jika informasi tersebut telah diketahui, aparat seharusnya bergerak langsung ke lokasi penimbunan dan melakukan penindakan, bukan justru hanya ramai melakukan pengawasan di SPBU. Jika APH memiliki keberanian dan komitmen penegakan hukum, bongkar jaringan mafia BBM sampai ke akar-akarnya sekarang juga!” tegas Zainal.

​Zainal mendesak Polres Pinrang mengarahkan fungsi intelijen di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang untuk membongkar kejahatan terorganisir yang merampas hak energi rakyat.

​Mengusut tuntas armada tangki berlabel industri yang disinyalir kuat memuat BBM bersubsidi hasil penyerapan ilegal dari jaringan penimbun (sumur mafia) di Pinrang demi keuntungan komersial.

​Menindak tegas oknum aparat penegak hukum maupun instansi terkait yang diduga menjadi “tameng” dan memback-up operasional mafia BBM di Kabupaten Pinrang.

​Menghentikan penyelesaian kasus berbasis imbauan atau teguran administratif; dorong penetapan tersangka dan proses pidana yang mengikat.

“kalau perlu dan memang dibutuhkan dalam memastikan distribusi BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat maka sanksi kalau perlu tutup SPBU yang terbukti melakukan tindakan Pidana BBM Subsidi,” pinta Zainal.

​“Sangat tidak rasional BBM bersubsidi langka bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil, sementara armada tangki industri dan para pelangsir BBM justru bebas lalu-lalang menyedot pasokan subsidi. Kondisi ini terjadi karena diduga kuat ada oknum APH yang membekingi. Penegakan hukum harus berani membersihkan oknum internal terlebih dahulu jika ingin dipercaya oleh rakyat,” tambahnya menegaskan.

​Zainal menantang Polres Pinrang dan seluruh instansi terkait untuk membuka data penindakan hukum serta status barang bukti secara transparan kepada publik. Ia memberikan peringatan keras atas sikap dugaan pembiaran yang berlarut-larut terhadap tuntutan massa aksi.

​“Masyarakat tidak membutuhkan janji manis atau panggung seremonial. Apabila barang bukti sudah ada dan indikasi oknum pembeking teridentifikasi, tingkatkan status hukumnya dan tangkap! Jangan salahkan masyarakat apabila kondisi ini terus dibiarkan, gelombang massa yang jauh lebih besar akan bergerak melumpuhkan jalanan untuk mengepung dan menuntut keadilan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan atau naik tayang, belum ada pernyataan resmi yang diterima redaksi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com dari aparat kepolisian resor Pinrang terkait tuntutan tersebut. (***)