BULUKUMBA – Di tengah gundahnya proses pencarian Elmi Febrianti, siswi SMA yang hilang terseret ombak saat berswafoto di Pantai Apparalang, fakta mengejutkan terkait legalitas objek wisata Pantai Apparalang akhirnya terbongkar.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan wisata tebing dan pantai tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah alias ilegal.

​Fakta ini mencuat setelah performa standar keselamatan pengelola Apparalang disorot tajam akibat insiden jatuhnya wisatawan Elmi Febrianti pada Minggu (7/6/2026).

​Menurut Hj. Hamrina, kawasan Pantai Apparalang sebenarnya merupakan tanah negara. Namun, selama ini area tersebut dikuasai dan dikelola secara mandiri oleh sebuah pihak yayasan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba, kata dia, telah berulang kali meminta agar pengelolaan destinasi wisata tersebut diambil alih oleh Pemda demi penataan yang lebih baik, namun pihak yayasan secara konsisten menolak tawaran tersebut.

​”Pihak Yayasan dalam mengelola wisata ini tidak memiliki izin dari pemerintah. Karena tidak memiliki izin, maka memungut retribusi yang dipungut dinilai pungli (pungutan liar),” ungkap Hj. Hamrina dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Minggu malam (7/6/2026).

​Lebih lanjut, Hj. Hamrina membeberkan bahwa Pemda Bulukumba tidak tinggal diam melihat aktivitas ilegal tersebut.

“Pihak Pemda bahkan pernah melaporkan praktik pungutan liar di Pantai Apparalang ke aparat penegak hukum,” tuturnya.

Atas laporan itu, lanjut dia, pihak kepolisian setempat sempat mengambil tindakan tegas dengan menutup total lokasi wisata pantai tersebut.

​Namun, penutupan tersebut tidak bertahan lama. Tanpa mengantongi izin resmi dan jaminan keselamatan pengunjung yang jelas, pihak pengelola nekat membuka kembali kawasan tersebut secara sepihak dan kembali menarik retribusi masuk kepada wisatawan.

​”Namun belakangan pihak pengelola kembali pungut retribusi masuk,” tambah mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba tersebut.

​Menyikapi polemik yang berlarut-larut ini, terlebih setelah adanya korban jiwa yang hilang terseret arus akibat minimnya fasilitas penyelamatan (lifeguard), Pemda Bulukumba berencana untuk segera mengambil langkah tegas.

Pihaknya tengah mengatur jadwal pertemuan formal dengan pihak pengelola yayasan yang nantinya akan difasilitasi langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.

​Sampai berita ini naik tayang, pengelola Pantai Appalarang belum berhasil dimintai konfirmasi ihwal pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bulukumba. (***)