BANTAENG – Polres Bantaeng akhirnya mengumumkan hasil autopsi terhadap jenazah almarhum Taufik, anggota Sat Intelkam Polres Bantaeng yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dan sempat menjadi perhatian publik.
Penyampaian hasil autopsi dilakukan di ruang vicon Mapolres Bantaeng, Jumat (22/5/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal bersama sejumlah pejabat utama Polres Bantaeng.
Dalam keterangannya, Wakapolres menyebut hasil pemeriksaan tim forensik dari Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil autopsi dari tim dokter forensik Biddokkes Polda Sulsel, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh almarhum. Kesimpulan medis menyatakan korban meninggal karena gantung diri,” ujar Andi Ikbal.
Hasil tersebut tertuang dalam dokumen pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulsel Subbid Dokpol dengan Nomor: R/08/IV/SK-B/2026/Forensik serta Nomor: STT/13/V/2026/Ur Doksik.
Sebelumnya, proses autopsi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel organ tubuh korban telah dilakukan sejak April 2026.
Dokter Spesialis Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr. Denny Mathius, Sp.F., M.Kes., saat itu menyampaikan bahwa hasil laboratorium membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung, hasil resmi autopsi kemudian diserahkan kepada Polres Bantaeng untuk diteruskan kepada pihak keluarga.
Keluarga almarhum turut hadir dalam penyampaian hasil autopsi tersebut. Polisi menyatakan bahwa keluarga almarhum menerima penjelasan tim forensik dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan medis yang disampaikan.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu di antaranya Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin, Kasat Intelkam AKP Edwar, Kasiwas AKP Irwan Efendy, Kasi Propam IPTU Rahmat Kurniansyah, serta personel Satreskrim, Satintelkam dan Sipropam Polres Bantaeng.
Untuk diketahui, Aipda Taufik ditemukan tewas tergantung di sebuah gudang yang berada tidak jauh dari kediamannya pada tanggal 19 Maret 2026.
Keluarga almarhum mengendus ada kejanggalan terhadap kematian personel Satintelkam Polres Bantaeng tersebut sehingga mereka minta agar jenazah almarhum di autopsi.
Atas permintaan itu, Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel membkngkar makam almarhum yang berada di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada tanggal 25 Maret 2026. (Ishak/red/***)

