Sidrap – Muncul perkembangan terbaru kasus oknum polisi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga memeras warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Warga Kabupaten Sidrap berinisial MS yang diduga menjadi korban pemerasan dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa 31 unit handphone yang sebelumnya diduga tidak dikembalikan oleh oknum polisi, kini disebut telah berada di tangan Propam Polda Sulteng.

“Terakhir ada informasi dari Propam Polda Sulteng lewat sambungan telepon bahwa 31 unit Handphone (HP) yang disita waktu penggerebakan, itu sudah ada di tangan Propam yang menangani kasus ini,” ujar MS kepada wartawan, Sabtu malam (16/5/2026).

BACA JUGA: Pria di Sidrap Ngaku Diperas Oknum Polisi Polda Sulteng di Posko Resmob Pinrang, Rp600 Juta dan 31 HP Raib

Meski begitu, MS mengaku hingga saat ini seluruh handphone tersebut belum diserahkan kembali kepadanya. Ia berharap Propam segera mengambil langkah untuk mengembalikan barang-barang tersebut karena dinilai tidak berkaitan dengan kasus penipuan online yang sedang ditangani.

“Saya berharap HP itu segera dikembalikan karena HP tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan penipuan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat MS bersama 16 rekannya digerebek oleh personel Polda Sulteng di Sidrap pada Jumat (24/4/2026).

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Pria di Sidrap Diperas Oknum Polisi Rp600 Juta Usai Menipu Rp325 Juta

Dalam operasi itu, polisi menyita 72 unit handphone dan membawa MS berteman ke Posko Resmob Polres Pinrang untuk diperiksa.

Setelah pemeriksaan, 14 orang dipulangkan, sementara MS bersama dua rekannya ditahan. MS mengaku diminta uang hingga Rp900 juta agar kasus tidak dilanjutkan. Setelah negosiasi, nominal tersebut disebut turun menjadi Rp600 juta.

Usai pembayaran dilakukan, MS dibebaskan. Namun dari total 72 unit handphone yang diamankan, hanya 41 unit yang dikembalikan. Sebanyak 31 unit lainnya diduga tetap dikuasai oleh oknum aparat.

BACA JUGA: Update Kasus Pria di Sidrap Diperas Oknum Polisi Rp600 Juta Usai Menipu Rp325 Juta

Kasus dugaan pemerasan itu kemudian viral dan menjadi perhatian publik. Propam Polda Sulteng disebut telah memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat, termasuk turun langsung meminta keterangan kepada MS di Sidrap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulteng terkait status 31 unit handphone tersebut maupun perkembangan pemeriksaan internal terhadap oknum polisi yang dilaporkan. (***)