Pinrang – Pencuri brankas berisi 1 kilogram (Kg) emas dan puluhan juta uang tunai yang di beraksi pada hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), baru baru ini, akhirnya ditangkap.

Terduga pelaku adalah dua orang pria masing masing berinisial MI (56) dan A (36). Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku pencurian di salah satu rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, sudah berhasil kami tangkap,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Pinrang yang berkolaborasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (14/4).

Proses pelacakan berlangsung intens, dimulai dari wilayah Makassar hingga berujung pada penangkapan di luar provinsi.

Menurut Edy, kedua pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Namun upaya tersebut gagal setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaan mereka.

“Pengejaran dilakukan lintas wilayah hingga akhirnya pelaku kami amankan di luar Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MI dan A bukan pemain baru. Keduanya diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Dari hasil interogasi, mereka merupakan residivis dengan pola kejahatan yang sama,” imbuh Edy menjelaskan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan yang belum sepenuhnya ditemukan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencuri brankas tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial HMD yang menjadi korban pencurian saat rumahnya dalam keadaan kosong.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, ketika korban bersama keluarganya pergi menunaikan salat Idulfitri di masjid terdekat.

Dalam kondisi rumah tanpa penghuni, pelaku diduga masuk dan membawa kabur sebuah brankas yang berisi emas seberat 1 kilogram serta sejumlah uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda, sebelumnya menyebut bahwa situasi rumah yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan.

Penyelidikan masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh barang hasil curian dapat ditemukan. ***