Beritasulsel.com – Polemik pengembalian kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru hingga kini belum menemukan titik terang. Kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan mantan Wakil Bupati Barru periode 2020–2025, Aska Mappe, dilaporkan belum juga dikembalikan meski masa jabatan telah berakhir sekitar satu tahun lalu.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barru, Ashar Hamid, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mulai dari pendekatan persuasif hingga menyiapkan langkah tegas.
“Sudah dua kali kami kirimkan surat resmi. Kami tetap menempuh langkah-langkah persuasif dengan menjunjung tinggi adat ketimuran,” ujar Ashar saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pendekatan persuasif masih menjadi prioritas dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bugis seperti sipakatau (saling memanusiakan), sipakalebbi (saling menghargai), dan sipakainge (saling mengingatkan). Selain melalui surat resmi, pihaknya juga telah mencoba melakukan komunikasi secara pribadi, termasuk melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons.
“Komunikasi juga sudah kami coba lakukan secara langsung maupun lewat chat, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” tambahnya.
Ashar mengungkapkan, persoalan ini juga telah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil pemeriksaan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti untuk menjaga tertib administrasi aset daerah.
“Ini sudah menjadi atensi BPK. Apalagi kendaraan tersebut menggunakan plat nomor DP 2, tidak mungkin ada dua kendaraan dengan plat yang sama beroperasi di Barru,” jelasnya.
Meski masih mengedepankan pendekatan persuasif, Pemkab Barru tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih tegas apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.
“Jika surat kami tidak direspons, kami akan menempuh langkah represif. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejaksaan untuk pendampingan dalam penarikan kendaraan tersebut,” tegas Ashar. (*)

