Beritasulsel.com – PT. LPN Shipyard akhirnya angkat bicara terkait keluhan warga atas aktivitas sandblasting yang debunya beterbangan membuat resah dan dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama karena dilakukan di ruang terbuka pada malam hingga dini hari.

Kepada wartawan, Humas PT. LPN Shipyard, Ira, mengakui bahwa saat ini proses sandblasting masih dilakukan pihaknya di ruang terbuka. Hal itu, kata Ira, untuk menghemat biaya, karena bila di dalam ruangan atau ruang tertutup, itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Untuk melakukan sandblasting di dalam ruangan memang membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun ke depan hal itu tetap akan kami upayakan,” ujar Ira kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com Selasa, 14/4/2026.

Terkait keluhan warga mengenai aktivitas yang berlangsung pada malam hingga dini hari, Ira tidak membantah adanya dinamika di tengah masyarakat. Ia menilai, dalam operasional perusahaan, perbedaan pandangan merupakan hal yang tidak dapat dihindari.

“Dalam lingkungan perusahaan pasti ada pro dan kontra. Kami juga tidak mungkin bisa merangkul semua warga,” katanya.

Meski demikian, Ira menegaskan bahwa PT. LPN Shipyard selama ini berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Salah satunya melalui berbagai program bantuan sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Ia menyebutkan bahwa PT. LPN Shipyard telah menyalurkan bantuan ke tempat ibadah seperti masjid, serta memberikan dukungan kepada nelayan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Selama ini kami juga kerap membantu masyarakat, baik melalui bantuan ke masjid maupun program CSR kepada nelayan dan lainnya,” tambah Ira.

Diberitakan sebelumnya, Warga di sekitar galangan kapal PT Layar Perkasa Nusantara mengeluhkan dampak limbah aktivitas sandblasting yang diduga mencemari udara dan lingkungan permukiman di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Sejumlah warga mengaku terdampak debu halus yang beterbangan hingga ke rumah-rumah, terutama saat aktivitas blasting berlangsung pada malam hari hingga dini hari.

“Blasting beroperasi mulai di malam hari hingga dini hari. Debunya sampai ke pemukiman,” ujar salah seorang warga.

Keluhan juga datang dari warga Dusun Ujung yang menyebut sejak galangan kapal tersebut beroperasi pada 2020, masyarakat hanya merasakan dampak negatif berupa debu dan kebisingan.

“Sejak 2020 beroperasi hingga saat ini kami hanya dapat debu dan bisingnya saja,” katanya.

Warga lainnya mengungkapkan, limbah blasting kerap terlihat jelas saat proses berlangsung. Ia menyebut warna langit dan laut berubah saat aktivitas dilakukan.

“Merah warnanya, Pak, langit dan laut ketika proses sandblasting berlangsung. Langsung mencemari laut dan udara,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media siber, Rabu (9/4/2026).

Selain polusi udara, warga juga menyoroti pemberian kompensasi yang disebut sebagai “uang debu” sebesar Rp300 ribu per rumah setiap enam bulan. Namun, pembagian kompensasi tersebut dinilai tidak merata.

“Memang ada uang debu, tapi percuma juga kalau tidak merata. Rumah di sini banyak,” kata warga lainnya. Beberapa warga bahkan mengaku tidak pernah menerima atau memilih menolak kompensasi tersebut.

Warga juga mengeluhkan kurangnya keterbukaan dari pihak perusahaan. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan atau diundang dalam sosialisasi terkait aktivitas galangan kapal tersebut. “Selama ada galangan ini, saya tidak pernah ada undangan untuk masuk atau sosialisasi,” ujar seorang warga. ***