Beritasulsel.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kementerian Dalam Negeri dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 3 Februari 2026, dinilai sebagai peringatan serius bagi Pemerintah Kota Parepare.
Jaringan Oposisi Loyal (JOL) menyebut demonstrasi tersebut sebagai alarm demokrasi atas carut-marut pengelolaan anggaran daerah yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Aksi yang digelar Gerakan Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi itu menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mahasiswa mendesak Kemendagri dan KPK segera turun tangan memeriksa Wali Kota Parepare dan jajaran terkait.
Dalam orasinya, mahasiswa mengungkap sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mencerminkan skala prioritas. Di antaranya pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare senilai sekitar Rp 2,6 miliar, serta rehabilitasi rumah jabatan Wali Kota yang menelan anggaran kurang lebih Rp 2 miliar.
Di sisi lain, sekitar seribu guru di Parepare disebut tidak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara penuh. Mahasiswa menilai kondisi itu terjadi akibat kelalaian administratif pemerintah daerah dalam mengurus dana transfer pusat. Akibatnya, beban kegagalan birokrasi justru dialihkan kepada para guru, sementara belanja nonprioritas tetap berjalan tanpa koreksi berarti.
Koordinator aksi, Fajri Mafasa, menyebut situasi tersebut sebagai indikasi kuat buruknya tata kelola keuangan daerah. Ia menilai terdapat ketimpangan serius antara pemenuhan hak dasar aparatur pendidikan dan pola belanja elit birokrasi.
“Ketika hak guru dipotong, tetapi pejabat menikmati fasilitas mewah, publik berhak curiga. Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal keberpihakan anggaran. Jika guru tidak menerima haknya sementara anggaran habis untuk kemewahan, KPK wajib turun tangan,” kata Fajri.
Mahasiswa juga menyinggung dugaan praktik pengaturan proyek serta pungutan fee proyek hingga 20 persen yang diduga melibatkan lingkar kekuasaan di Pemerintah Kota Parepare. Dugaan tersebut, menurut mereka, tidak bisa dipandang sebagai isu biasa karena berpotensi menjadi kejahatan sistemik dalam pengelolaan APBD.
Massa aksi mendesak Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan daerah, sekaligus meminta KPK segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka mengultimatum akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan tersebut diabaikan dalam waktu 3×24 jam. Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan berjalan kondusif.
Direktur Eksekutif Jaringan Oposisi Loyal Kota Parepare, Muh Ikbal, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi mahasiswa tersebut. Ia menilai demonstrasi itu bukan ancaman stabilitas, melainkan mekanisme kontrol publik yang sah dalam negara demokratis.
“Aksi mahasiswa ini adalah alarm keras bagi Pemerintah Kota Parepare agar segera membenahi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Ikbal. Rabu, 4/2/2026.
Menurut Ikbal, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara sekaligus wujud partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menilai aksi mahasiswa justru menunjukkan masih hidupnya kesadaran warga untuk terlibat dalam agenda kontrol kekuasaan.
Ikbal juga menegaskan bahwa isu-isu yang dibawa mahasiswa ke Kemendagri dan KPK bukanlah isu rekaan. Ia menyebut persoalan tersebut belakangan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Parepare dan seharusnya ditangkap sebagai peringatan dini oleh lembaga legislatif daerah.
“DPRD Kota Parepare seharusnya menjadikan ini sebagai bahan evaluasi satu tahun pemerintahan berjalan. Fungsi pengawasan anggaran harus dijalankan secara serius agar APBD benar-benar didistribusikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memoles kemewahan birokrasi,” kata Ikbal.
Terkait dugaan fee proyek hingga 20 persen, Ikbal menilai persoalan itu tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi normatif semata. Ia meminta aparat pengawasan internal dan eksternal negara segera turun tangan.
“Jika dugaan itu benar, maka inspektorat, BPK, dan KPK wajib melakukan pemeriksaan. Jangan sampai anggaran publik menjadi bancakan segelintir elite, sementara hak masyarakat justru dikorbankan,” ujarnya. ***


