Beritasulsel.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat simulasi dan TOT pungutan suara di Hotel Agri Bulukumba. Kamis, 21/03/2019.
Selain itu, Bawaslu juga membahas saksi saksi yang dimasukkan oleh Parpol.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba, Ambo Radde Junaid, SE mengatakan bahwa baru lima Partai Politik yang memasukkan data daftar saksinya ke Bawaslu Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari jumlah 15 partai politik peserta pemilu di Bulukumba, baru partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai GOLKAR, Partai Amanat Nasional (PAN), PERINDO dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah memasukkan daftar saksinya”, ungkap Ambo Radde.
Bawaslu Bulukumba masih menunggu Partai Politik yang belum memasukkan daftar saksinya untuk segera di masukkan karena sebagaimana Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu.
“Jika sampai pada batas waktu yang kita tentukan masih ada parpol yang belum memasukkan daftar saksinya, maka hanya saksi Partai yang terdaftar saja yang akan kita latih”, tutup Ambo Radde. (ID/BSS)