Beritasulsel.com – Kodam XIV/Hasanuddin dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar apel kesiapan pengamanan di Kejati Sulsel, Rabu (27/8/2025). Acara ini juga menandai penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara dua lembaga penegak hukum tersebut.
Apel kehormatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim. Apel kesiapan pengamanan ini dihadiri oleh peserta dari dua institusi, termasuk Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, serta para Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Korem, dan Komandan Kodim se-wilayah tersebut.
Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menjelaskan bahwa apel ini merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan tertinggi, khususnya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas. Windiyatno menekankan bahwa sinergi antara Kodam dan Kejati harus diperkuat di semua lini.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan rasa bangganya atas pelaksanaan apel gelar ini. Menurutnya, apel ini memiliki makna strategis karena secara resmi memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan TNI. Agus Salim mengutip Bab 3 dalam Perpres yang secara spesifik mengatur perlindungan jaksa oleh prajurit TNI, serta MOU antara kedua institusi di bidang penegakan hukum.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan skema dan koordinasi yang lebih mendalam, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Agus Salim juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin atas bantuan pengamanan yang telah diberikan. (*)
