Beritasulsel.com – Perempuan dan anak-anak Bantaeng kini tak perlu khawatir lagi saat menjadi korban kekerasan atau permasalahan hukum lainnya.
Mengingat, Pemkab Bantaeng telah menyediakan Perlindungan dan Pendampingan Hukum secara gratis untuk perempuan dan anak.
Hal tersebut ditandai saat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Peremupan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Rosmiati Sain bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menandatangani nota kesepakatan.
Kerja sama tersebut terkait Posko YBH PA Bantaeng Bangkit di Jalan Kartini No. 29 tentang pemberian Bantuan Hukum.
Penandatanganan nota kesepakan turut dilakukan antara Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, Putri Fatima Nurdin, bersama RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu, dan Dinas Kesehatan Bantaeng.

Kerja sama tersebut terkait komitmen bersama untuk Pembinaan, Perlindungan dan Pendampingan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng.
Seluruh kerja sama tersebut dilakukan saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bantaeng, menggelar Capacity Building Fasilitator Sahabat Peremuan dan Anak (Sapa) Tahun 2025, di Hotel Kirey Bantaeng. Jumat, (27 Juni 2025).
Ketua YBH PA Bangkit, Putri Nurdin mengatakan, kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, perkawinan anak, penelantaran, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk diskriminasi masih terus terjadi dengan angka yang memprihatinkan.
“Tantangan utama yang dihadapi perempuan dan anak korban kekerasan adalah keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum mereka, kesulitan finansial untuk mengakses bantuan hukum profesional,” kata Putri Nurdin.
Putri juga menambakan bahwa berdasarkan kondisi tersebut, perlu kolaborasi antara lembaga yang bergerak dibidang pendampingan hukum khusus perempuan dan anak bersama pemerintah.
“Oleh karena itu pihaknya dan pemerintah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Khusus untuk Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng yang di ikuti oleh beberapa sektor Dinas dan Lembaga lainnya yang menangani Perempuan dan Anak,” kata Putri Nurdin.
Kegiatan tersebut diikuti diantaranya dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, RSUD Prof. Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, PKK Kabupaten Bantaeng dan PGRI.
Sementara Bupati Bantaeng Fauzy Nurdin memberikan apresiasi dengan adanya keberadaan YBH PA Bangkit. Mengingat masih banyak masalah hukum yang dihadapi oleh Perempuan dan Anak di Bantaeng.
“Semoga YBH PA Bangkit menjadi wadah perempuan dan anak yang aman untuk mengadu dan mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi ini gratis. Sehingga sangat membantu,” kata Bupati Bantaeng, Fauzy Nurdin.
*(Humas Kominfo Pemkab Bantaeng).
