Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (Atensi) Kementerian Sosial senilai Rp 208 juta untuk 78 orang Penerima Manfaat, di Kantor Dinas Sosial, Rabu (5/3/25).
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin itu mengatakan, penerima manfaat terbagi menjadi tiga bagian. Para lansia, disabilitas, dan penerima bantuan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk lansia dan disabilitas, peruntukannya bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Kalau ada paling penting dibeli, itu merupakan hak kita untuk membeli,” katanya.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, khusus penerima bantuan modal usaha, bantuan tunai tersebut tidak bisa diperuntukan belanja sehari-sehari. Namun hanya untuk peralatan penunjang usaha.
“Kalau ada penjual gorengan atau sop ubi, rusak pisau atau panci bisa beli. Intinya bagaimana caranya membantu kita punya usaha bisa lebih baik lagi,” kata Uji.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang senantiasa aktif menyalurkan bantuan baik dari pemda maupun bekerjasama dengan pemerintahan pusat.
“Kita apresiasi Dinas Sosial yang cukup aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini dan mencari bantuan di pusat untuk dibagikan ke maskarakat,” katanya.
*(Humas Infokom Pemkab Bantaeng).