Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, diminta menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemkab Bantaeng dan PT. Putri Dewani Mandiri di Hotel Aryaduta Makassar. Minggu, (16 Februari 2025).

Dihubungi via WhatsApp dan ditanyakan perihal dirinya diminta menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, mengatakan: “Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng secara rutin setiap tahunnya melakukan reviu Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dilaksanakan setiap awal tahun”.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

“Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pengelolaan Dana BOSP disetiap sekolah di TK/Paud, SD serta SMP dan tingkatan yang ada di Kabupaten Bantaeng,” jelas Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE bahwa hal ini merupakan tugas pokok Inspektorat untuk memberikan assurance atau kenyakinan dan peringatan dini seperti yang diamanatkan PP 80 Tahun 2006 tentang Sistim Pengendalian Internal Pemerintah.

“Strategi ini dianggap berhasil, karena bisa menganalisasi terjadinya pelanggaran dan mengingat Dana BOSP termasuk Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat yang Berbasis Resiko, sehinggah wajib untuk dilakukan pendampingan,” kata Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng.

“Kegiatan Reviu ini, sudah kita lakukan sejak Tahun 2020 sampai sekarang,” ungkap DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025 ini, kata DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, dia didampingi Sekertaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Bapak Kaharuddin, S.E., M.M dan pesertanya adalah para Penanggungjawab Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru